1 Feb 2015

Peraturan Penghormatan Militer ( PPM )

 Pendahuluan
Disiplin merupakan suatu hal yang mutlak dalam kehidupan militer karena seorang anggota tentara tanpa disiplin yang kuat akan berakibat fatal diantaranya dapat merusak sendi-sendi kehidupan tentara yang pada saatnya akan membahayakan diri, kesatuan dan Negara. Oleh karena itu perlu adanya peraturan-peraturan yang mengatur dan mengikat serta tata cara  penanaman disiplin dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan militer guna membentuk jiwa keprajuritan yang sekaligus mencerminkan profil prajurit Sapta Marga. Dalam rangka penanaman dan atau pembiasaan kehidupan militer yang bernafaskan disiplin salah satu diantaranya ialah dengan memberlakukan peraturan penghormatan militer.
Pengertian 
Penghormatan ialah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang terhadap orang lain atas dasar tata susila yang sesuai dengan kepribbadian bangsa Indonesia.

Maksud dan Tujuan Penghormatan
Untuk melahirkan disiplin /tata tertib, ketaatan dan keteraturan dikalangan militer, maka setiap anggota militer harus dan wajib menyampaikan penghormatan kepada semua atasan juga kepada semua yang berhak menerimanya.
Untuk mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat kedalam maupun keluar hanya dapat dicapai antara lain dengan adanya pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan dengan tertib, sempurna dan penuh keiklasan.
      Ketentuan Umum dalam Penghormatan Militer 
          Penghormatan oleh anggota Militer/Angkatan bersenjata
Penghormatan senantiasa dilakukan  dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak  yang diberi hormat dan penerima penghormatan senantiasa membalas penghormatan tersebut, kecuali apabila keadaan tidak memungkinkan membalas penghormatan. 

Anggota Militer/Angkatan Bersenjata yang berpakaian Seragam :
Harus menyampaikan penghormatan kepada atasan yang berpakaian seragam atau berpakaian preman.  Apabila pihak bawahan mengenalinya baik mereka itu termasuk Angkatannnya maupun dari Angkatan lainnya, juga terhadap Anggota Militer/Angkatan bersenjata ada hubungannya Diplomatik dengan RI.
Anggota Militer/Angkatan Bersenjata  yang berpakaian seragam di dalam tugas menjaga/mengatur   lalu  lintas umum,  apabila  keadaan  tidak memungkinkan tidak diharuskan menyampaikan Penghormatan kepada atasan yang lewat. 

Anggota Militer/Angkatan bersejata yang berpakaian Preman 
Kepada semua anggota Militer/Angkatan Bersenjata yang berpakaian preman wajib menyampaikan penghormatan kepada pihak atasan, apabila bawahan mengenal atasan itu, maka berlaku tata cara yang disesuaiukan dengan adat kebiasaan masing-masing.

Anggota Militer/Angkatan bersenjata yang mengiringi atasan
Bagi anggota Militer/Angkatan bersenjata yang mengiringi atasannya secara resmi, tidak melakukan penghormatan apabila atasannya menerima / menyampaikan penghormatan.
Bagi Anggota Militer/Angkatan bersenjata yang mengiringi atasannya secara tidak resmi menyampaikan/membalas penghormatan kecuali apabila penghormatan itu tidak berlaku baginya.

 Macam Penghormatan



Penghormatan Militer/Angkatan Bersenjata terdiri atas dua macam yaitu Militer  biasa dan penghormatan Militer kebesaran.

Penghormatan Militer kebesaran disampaikan kepada :

·         Jenasah dalam upacara militer 
·         Bendera kebangsaan Sang Merah Putih dalam upacara resmi 
·         Presiden dan wakil presiden
·         Lagu Indonesia Raya dalam upacara resmi 
·         Lambang satuan (panji-panji TNI dan Panji-Panji Angkatan dan Pataka)
·         Panglima Angkatan Bersenjata 
·         Kepala staf angkatan

Penghormatan Militer biasa disampaikan pada : 
Penghormatan  Militer biasa  disampaikan  kepada  semua  atasan  atau semua pangkat (Untuk mewujudkan Ikatan Jiwa Korsa)

Tata Cara Melakukan Penghormatan Militer
Penghormatan Perorangan Tanpa Senjata
Bertutup Kepala
  • Dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat kearah pelipis kanan siku-siku lima belas derajat serong ke depan kelima jari lurus dan rapat satu sama lain, telapak kanan serong ke bawah dan ke kiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis kanan.
  • Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
  • Jika tutup kepala mempunyai Klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.
  • Jika selesai menghormat, maka lengan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna lagi.
Tidak Bertutup Kepala
  • Dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat kearah pelipis kanan siku-siku lima belas derajat  serong kedepan kelima jari-jari tangan rapat satu sama lain, telapak tangan serong kebawah dan kekiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pelipis kanan.
  • Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tetap tertuju kepada yang diberi hormat.
  • Jika selesai menghormat maka lengan kanan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna lagi.
Seorangan anggota Militer/TNI didalam keadaan berjalan memberi penghormatan sebagai berikut :
Bertutup Kepala
  • Apabila pihak bawahan berjumpa dengan pihak atasan maka pihak bawahan sesudah menyingkir sedikit (memberi jalan kepada atasan tadi bila dipandang perlu), menyampaikan penghormatan dengan tangan  kanan serong kebawah dan kekiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis kanan, serta memalingkan kepala maksimal 45 derajat kearah yang diberi hormat.
  • Langkah tetap dan lengan kiri tidak melenggang tetapi merapat dibadan seperti dalam keadaan sikap sempurna.
  • Penghormatan  dilakukan pada saat bawahan melihat atasan dalam jarak yang memungkinkan dan selesai bila pihak atasan membalas atau melewatinya.
  • Diwaktu pihak bawahan hendak mendahului/melewati atasan maka penghormatan dilakukan pada saat akan melewatinya dan selesai sesudah melewati lebih kurang 2 langkah.
  • Terhadap atasan langsung dimulai dari Komandan Batalyon/ Komandan kompi berdiri sendiri/Pejabat yang sederajat, penghormatan dilaksanakan seperti penghormatan biasa (tidak perlu berhenti).
Tidak Bertutup Kepala
  • Anggota Militer/TNI didalam keadaan berjalan maupun berhenti dan bertutup kepala/tanpa tutup kepala oleh karena sesuatu hal dimana ia sedang memegang/membawa barang / benda yang tidak dapat dipindahkan lebih dahulu ketangan kirinya atau melepasnya, maka dalam keadaan berhenti/berjalan ia mengambil sikap sempurna memalingkan/menganggukkan kepala.
  • Terhadap atasan yang berjalan lalulanlang atau mondar-mandir hanya disampaikan satu kali penghormatan.
  • Untuk Anggota TNI yang berpakaian dinas baik memakai tutup kepala maupun tidak, pelaksanaan penghormatan sama seperti memakai tutup kepala sesuai PPM sedangkan apabila berpakaian sipil/preman maka penyampaian / membalas penghormatan/ membalas penghormatan hanya dengan mengambil sikap sempurna tanpa menganggukkan kepala dan tanpa mengangkat tangan.
  • Setiap  atasan  yang  menerima  penghormatan  dari bawahan baik didalam maupun diluar ruangan dimana atasan tersebut dalam keadaan duduk dan berpakaian dinas maupun preman maka didalam membalas penghormatan cukup dengan menegakkan badan saja atau tetap duduk siap.
  • Bagi anggota TNI dalam mobil yang berpakaian dinas wajib menyampaikan/membalas penghormatan yang dilaksanakan oleh yang tertua dengan cara mengangkat tangan kearah pelipis kanan apabila keadaan memungkinkan (tidak membahayakan) dan apabila keadaan tidak memungkinkan pelaksanaan penghormatan cukup dengan cara menegakkan badan saja, sedangkan apabila berpakaian sipil / preman penghormatan dilaksanakan dengan cara menegakkan badan pula.
Seorang anggota Militer dalam keadaan berhenti menyampaikan penghormatan biasa sbb Bersenjata senapan disebelah kiri
Terhadap Perwira
  • Mengambil Sikap Sempurna
  • Melakukan “HORMAT SENJATA”.
Terhadap Bintara Kebawah
  • Mengambil sikap sempurna
  • Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberikan hormat.
Bersenjata dipundak kiri/kanan
Terhadap Perwira
  • Tetap dalam keadaan sikap sempurna.
  • Melakukan tegak senjata kemudian “ HORMAT SENJATA” dan memalingkan kepala kearah yang diberi hormat
Terhadap Bintara Kebawah
  • Tetap dalam keadaan sikap sempurna
  • Memalingkan kepala kearah yang diberi hormat
Bersenjata Senapan Dipunggung
Terhadap Perwira
  • Mengambil sikap sempurna
  • Melaksanakan penghormatan biasa dengan tangan kanan diangkat kearah pelipis seperti tangan kanan diangkat kearah pelipis kanan (seperti penghormatan tak bersenjata).
Bersenjata Senapan disandang 
Terhadap Perwira
  • Mengambil sikap sempurna
  • Memalingkan  kepala  kearah  yang  diberi  hormat  apabila tidak memungkinkan untuk melaksanakan hormat senjata.
Terhadap Bintara Kebawah
  • Mengambil sikap sempurna 
  • Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberi hormat.
Bersenjata Senapan didepan dada
Terhadap Perwira
  • Mengambil sikap sempurna 
  • Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberi hormat.
Terhadap Bintara Kebawah
  • Mengambil sikap sempurna 
  • Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberi hormat.
Penghormatan Pasukan Bersenjata atau tidak Bersenjata
Penghormatan Rombongan/Pasukan yang tidak bersenjata di dalam keadaan    berhenti dilakukan sebagai berikut :
  • Rombongan/pasukan di siapkan terlebih dahulu dan menyampaikan aba-aba “ HORMAT = GERAK “ kepada semua atasan langsung atau mereka yang berhak menerima penghormatan kebesaran.
  • Masing-masing menyampaikan penghormatan perorangan secara terpimpin tanpa memalingkan kepala kearah yang diberi hormat.
  • Setelah dibalas, penghormatan selesai dengan terpimpin juga.
  • Sedangkan bagi atasan lainnya penghormatan hanya diberikan oleh Komandan pasukan tanpa menyiapkan pasukannya.
Penghormatan  rombongan/Pasukan yang tidak bersenjata dalam keadaan berjalan dilakukan sebagai berikut : 
Terhadap atasan lainnya, hanya Komandan Rombongan/Pasukan saja yang memberikan penghormatan, sedangkan rombongan/pasukan berjalan dalam langkah biasa.  Apabila waktunya tidak mengijinkan untuk merubah cara memegang pedang, maka cara melakukan penghormatan cukup  dengan  memalingkan  kepala  sedang  kedua  lengan  tidak melenggang.

Penghormatan Rombongan/Pasukan yang bersenjata di dalam keadaan berhenti dilakukan sebagai berikut :
  • Rombongan/pasukan di siapkan terlebih dahulu dan menyampaikan aba-aba “ HORMAT SENJATA = GERAK “ kepada semua atasan langsung atau mereka yang berhak menerima penghormatan kebesaran.
  • Masing-masing menyampaikan penghormatan perorangan secara terpimpin tanpa memalingkan kepala kearah yang diberi hormat.
  • Setelah dibalas, penghormatan selesai dengan terpimpin juga.
Penghormatan  rombongan/Pasukan yang bersenjata dalam keadaan berjalan dilakukan sebagai berikut :
Terhadap atasan lainnya, hanya Komandan Rombongan/Pasukan saja yang memberikan penghormatan dengan cara memalingkan kepala ke arah pemimpin, sedangkan rombongan/pasukan berjalan dalam langkah biasa dan kedua  lengan  tidak melenggang.
Cara menyampaikan dan menerima laporan

Menyampaikan laporan Perorangan
Apabila seorang bawahan melakukan sesuatu dan untuk itu harus menyampaikan kepada Komandan atau atasannya, maka sebelum ia melaporkan diharuskan melakukan tersebut dibawah ini.
  •  Pada waktu hendak memasuki ruangan kerja Atasan maka apabila ia membawa senjata, (terkecuali pistol dan pedang) terlebih dahulu harus dititipkan atau disimpan ditempat yang dianggap aman, selanjutnya baru dibenarkan untuk memasuki  ruangan kerja itu dengan memperhatikan apa yang tercantum didalam ketentuan tata cara memasuki ruangan (Bab III pasal 17)
  • Setelah  menghadap  Komandan  Atasannya itu dalam  jarak  lebih  kurang 4 ( empat ) langkah atau disesuaikan dengan keadaan ruangan dan tempat, maka ia mengambil sikap sempurna memberikan penghormatan dan mengucapkan “LAPOR”, (Sesuai isi kaporan) setelah menerima petunjuk ia mengambil sikap sempurna dan mengucapkan “SELESAI” memberikan penghormatan langsung balik kanan dan keluar ruangan.
Apabila laporan dilakukan oleh lebih dari satu orang dengan dimaksud yang berbeda maka pelaksanaan sebagai berikut :
  • Sama dengan pasal ini ayat a sub 1) di atas.
  • Setelah menghadap Komandan/Atasannya dalam jarak kurang lebih 4 langkah, maka yang tertinggi/tertua pangkatnya atau jabatannya memberikan aba-aba “HORMAT = GERAK “, pandangan semuannya tetap lurus kedepan.  Setelah dibalas, memberikan aba-aba “TEGAK = GERAK”, selanjutnya tetap dalam keadaan sikap sempurna.
  • Kemudian secara berturut-turut menyampaikan laporan atau menyampaikan maksud dimulai dari orang yang berdiri disebelah kanan,tanpa melakukan penghormatan lagi tapi cukup dengan memalingkan kepala kearah Komandan/Atasan.
  • Selesai laporan atau selesai menerima petunjuk-petunjuk dari Komandan kemudian dibawah pimpinan yang tertinggi pangkatnya/ jabatannya memberikan aba-aba “HORMAT = GERAK”.  Selanjutnya “BALIK KANAN” = GERAK” kemudian meninggalkan ruangan secara tertib.
Bila laporan dilakukan oleh lebih satu orang dan maksud laporan atau hendak dinyatakan itu sama, maka pelaksanaan sebagai berikut :
  • Sama dengan pasal ini ayat a sub 1).
  • Sama dengan pasal ini ayat b sub 2).
  • Kemudian dalam laporan ini hanya yang tertinggi/tertua pangkat / jabatannya saja yang memalingkan kepalanya dan melaporkan maksudnya.
  • Selesai laporan atau selesai menerima petunjuk-petunjuk dari Komandan memberikan aba-aba “HORMAT = GERAK” dan setelah dibalas“TEGAK = GERAK” selanjutnya “BALIK KANAN = GERAK” kemudian meninggalkan ruangan secara tertib.
Menyampaikan Laporan Pasukan
Pada waktu pasukan dalam susunan baris berbaris yang dipimpin oleh seorang Komandan  hendak menyampaikan laporan kepada Komandan maka ditentukan sebagai berikut :
  • Komandan pasukan harus menyampaikan labih dahulu penghormatan pasukan kepada Komandan yang menerima laporan.Komandan / arasan penerima laporan membalas penghormatan pasukan dengan tetap lurus ke depan.
  • Setelah selesai penghormatan dan tegak kembali, pasukannya tetap dalam keadaan  sikap  sempurna, maka Komandan pasukan datang menghadap lebih kurang 6  langkah,  atau  tetap  ditempat,  selanjutnya  menyampaikan  laporan tanpa menyampaikan penghormatan lagi.
  • Selesai laporan Komandan yang menerima laporan “ KEMBALI KE SAMPING BARISAN, KERJAKAN”, dan memberikan aba-aba : “ BALIK KANAN - GERAK”, dan kembali ke samping kanan pasukan.   Bila laporan itu disampaikan dari tempatnya, maka setelah laporan dari seluruh Dan Pasukan ,           Komandan yang menerima laporan dari seluruh Dan Pasukan,Komandan  yang menerima laporan mmerintahkan “ PARA KOMANDAN PASUKAN KE SAMPING BARISAN, KERJAKAN”, maka seluruh Dan Pasukan mengulangi : “ KESAMPING BARISAN, KERJAKAN”, maka Dan Pasukan mengulangi : “ KERJAKAN “, tanpa penghormatan  balik  kanan dan menempatkan diri di samping kanan pasukan masing-masing.
  • Sebelum Dan /Atasan yang menerima laporan meninggalkan pasukan, diakhiri  dengan perintah : ” PARA  KOMANDAN PASUKAN SESUAIKAN RENCANA, KERJAKAN”’ diakhiri dengan penghormatan pasukan dengan aba-aba petunjuk dari Dan pasukan tertua.
Pada waktu suatu pasukan dalam susunan baris berbaris setiap pasukan yang dipimpin oleh komadan /atasannya maka ketentuannya sebagai berikut :
  • Setelah ada perintah laporan (Apel dari Komandan atasannya), maka Dan Pasukan yang tertua memberi aba-aba petunjuk dan masing-masing komandan  pasukan secara serentak menyerukan aba - aba peringatan, diteruskan aba-aba  pelaksanaan, menyampaikan penghormatan pasukan dengan disesuaikan menurut ketentuan dalam Bab II Pasal 5, 6 dan 7.
  •  Setelah  penghormatan  selesai,  kemudian  komandan-komandan pasukan  dengan mengambil jarak lebih kurang 6 langkah atau disesuaikan dengan  keadaan ruang / tempat-tempat di depan atasan yang akan menerima laporan, bersyaf dengan mengambil antara satu sama lainnya satu lengan.
  • Selanjutnya secara berturut-turut melaporkan keadaan pasukannya masing-masing, dimulai dari sebelah kanan ke kiri.  Setelah semuanya selesai laporan atau Komandan/Atasan yang mengambil apel memberikan perintah “ KEMBALI KE SAMPING BARISAN, KERJAKAN” dan “ BALIKKANAN = GERAK “, masing-masing komandan pasukan secara serentak melakukan gerakan “ BALIK KANAN “ dan kembali ke samping kanan pasukan masing-masing.
  • Sebelum Dan/Atasan yang menerima laporan meninggalkan pasukan, diberikan penghormatan pasukan, dan sebelumnya melaksanakan kegiatan sesuai Pasal ini ayat a. 4).
 Demikian Peraturan Penghormatan Militer ( PPM ). Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan bijak