26 Jan 2015

Tugas Pokok, Fungsi, Peranan, dan Prinsip-Prinsip Penuntun Satpam

 
  1. Kami anggota satuan pengaman memegang teguh disiplin,patuh dan taat pada pimpinan jujur dan bertanggung jawab
  2. Kami anggota satuan pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan
  3. Kami anggota satuan pengamanan senantiasa waspada dalam melaksanakan tugas sebagai pengamanan dan penertiban lingkungan kerja
  4. Kami anggota satuan pengamanan senantiasa bersikap terbuka,tidak menganggap remeh sesuatu yang terjadi di lingkungan kerja
  5. Kami anggota satuan pengamanan adalah petugas yang tangguh dan senantiasa bersikap ethis dalam penegakan peraturan




    Tugas Pokok Satpam
    Menyelenggarakan aktivitas keamanan dan ketertiban di lingungan perusahaan terutama pengamana fisik asset perusahaan
     
    Fungsi Satpam
    Segala usaha atau kegiatan mengamankan dan melindungi asset serta lingkungan perusahaan dari setiap gangguan keamanan,ketertiban serta pelanggaran hokum dari luar maupun dari dalam yang antara lain berupa pencurian,perampokan,pencopetan,penodongan,penipuan dan penyerobotan
     
    Peranan satpam
    Unsur pembantu pimpinan dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban 
    Unsur pembantu polri dalam hal penegakan hukum di area tugasnya.


     
    Sumber :SK.KAPOLRI NO. POL : T/842/1988

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan bijak